Langsung ke konten utama

Pentingnya Legalitas Dalam Berbisnis/Berwirausaha


Perusahaan Selalu terhubung dengan pihak ketiga dan ingin melindungi perusahaan yang dijalankan secara jujur ("te goeder trouw "), maka sangat penting arti legalitas suatu perusahaan dalam kegiatan bisnis. 

Legalitas suatu perusahaan atau badan usaha adalah merupakan unsur yang terpenting, karena legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat.

Legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan peraturan, di mana perusahaan tersebut dilindungi atau dipayungi dengan berbagai dokumen sehingga sah dimata hukum.

Beberapa Manfaat memiliki legalitas bisnis :

1. Sarana Perlindungan Hukum

Perusahaan yang sudah memiliki izin usaha akan dilindungi oleh undang-undang, karena semua sudah diatur sesuai dengan peraturan peundang – undangan yang ada di Indonesia. Keberadaan perusahaan yang disetujui pemerintah akan memberikan kenyamanan dan keamanan yang dimiliki perusahaan yang dimiliki.

2. Syarat Kegiatan yang Sifatnya Untuk Perkembangan Usaha

Pentingnya memiliki Izin Usaha adalah mengumpulkan Anda memerlukan modal untuk mengembangkan usaha Anda agar lebih besar. Suntikan dana terbeut biasanya didapat dari pinjaman perbankan. disinilah kepentingan legalitalitas sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

3. Sarana Pengembangan Usaha ke Level Internasional

Pemilik usaha lokal ingin melebarkan sayap pemasarannya ke tingkat internasional. untuk melakukan proses ekspor-penting sebuah perusahaan harus memiliki legalitas yang disetujui pemerintah. Selain itu, legalitas usaha sangat penting untuk perusahaan Anda ingin melakukan hubungan dengan perusahaan lain secara internasional.

4. Ketentuan Mengikuti Tender dan Lelang

Untuk memulai upaya memulai bisnis dengan membuat rencana, kegiatannya dimulai dengan tender, seperti tender, seperti yang dilakukan oleh tender. D tender tender, pastikan bahwa karena itu buatlah dengan menggunakan buktis légаlіtаѕ. Lain kali kepemilikan sesuai dengan yang Anda buat sebagai bukti izin yang besar yang akan ditampilkan. Penting.

5. Sarana Promosi dan Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Meminta bantuan sesuai dengan permintaan saya harus dilakukan. Kredibilitas bisnis dan juga meningkatkan produktivitas terbukti resmi, formal, mungkin akan membuat risiko untuk membuat produk lebih baik / lebih baik.


Dalam prakteknya jenis badan hukum yang ada di Indonesia sebagai berikut:

1.     Perseorangan

Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perseorangan (khusus seorang). Untuk mendirikan perusahaan perseorangan sangat sederhana dan tidak memerlukan persyaratan khusus, sebagaimana bentuk badan hukum lainnya. Pendirian perusahaan perseorangan tidak memerlukan modal besar.

2.     Firma (Fa)

Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan.

Untuk mendirikan firma terdiri dari 2 cara :

1.     Melalui akte resmi, dengan proses selanjutnya harus sampai di berita Negara.

2.     Akte di bawah tangan, tidak perlu proses sampai di berita negaram namun cukup melalui kesepakatan pihak-pihak terlibat.

Kepemimpinan firma berada sepenuhnya di tangan pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang. Untuk modal firma diperoleh dari mereka yang terlibat dalam firma. Sama dengan perusahaan perseorangan, tujuan firma adalah untuk mencari keuntungan.

3.     Perseroan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan. 

Dalam Perseroan Komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak sebagai pemberi modal. Tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan.

4.     Perseroan Terbatas (PT)

PT atau Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal 2 (dua) orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut. Di dalam PT, Pemilik modal (Pemegang Saham) tidak harus memimpin perusahaan namun bisa dengan cara menunjuk orang lain untuk menjadi Direktur atau Komisaris.

5.     Perusahaan Negara

Perusahaan Negara adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan undang-undang. Modal untuk mendirikan PN adalah atas kekayaan Negara yang dipisahkan dan tidak dipisahkan atas saham. Perusahaan Negara dipimpin oleh seorang kepala atau direksi yang diangkat oleh pemerintah. Perusahaan Negara dibagi ke dalam beberapa jenis antara lain Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), Perusahaan Perseroan (Persero).

6.     Perusahaan Daerah

Merupakan perusahaan yang didirikan dengan suatu peraturan daerah. Modal seluruh atau sebagian besar milik pemerintah daerah yang dipisahkan kecuali dengan ketentuan lain dengan atau berdasarkan undang-undang. Tujuan didirikannya perusahaan daerah adalah untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya. Pimpinan perusahaan daerah diangkat oleh kepala daerah.

7.     Yayasan

Yayasan merupakan badan usaha yang tidak bertujuan mencari keuntungan dan lebih menekankan usahanya pada tujuan sosial. Modal berasal dari sumbangan, wakaf, hibah atau sumbangan lainnya. Yayasan memiliki pengurus dan harta milik pengurus dipisahkan dari harta yayasan.

8.     Koperasi

Menurut Undang-Undang nomor 25 tahun 1995, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan azas kekeluargaan.

Kemudian legalitas usaha harus mempunyai beberapa dokumen yang diperlukan dalam melengkapi keabsahan dari legalitas usaha tersebut, berikut adalah dokumen yang diperlukan dalam legalitas usaha : 

1.     Akta Pendirian Perusahaan

Dibuat dan disahkan oleh notaris, akta pendirian perusahaan adalah dokumen utama yang menjadi langkah awal pendirian badan usaha atau perusahaan. Dokumen ini berisi sejumlah informasi penting milik perusahaan, meliputi nama perusahaan, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus usaha, jenis bidang usaha yang dijalankan, hingga modal awal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan


Contoh dokumen Akta Perusahaan (CV)

2.     Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha

Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan salah satu persyaratan penting bagi sebuah badan usaha yang ingin melengkapi dokumen administrasi perpajakan yang legal. Setelah memiliki NPWP, perusahaan Anda akan terdaftar secara resmi dalam sistem perpajakan di Indonesia, sehingga Anda pun dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajak secara penuh.


Contoh dokumen NPWP Perusahaan (PT)

3.     Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Dokumen ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan maupun pelayanan jasa. SIUP dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai tanda perizinan bagi pengusaha untuk melakukan usahanya.

Berdasarkan modal yang dimiliki perusahaan, SIUP dibedakan menjadi empat kategori, yakni SIUP Mikro untuk perusahaan bermodal di bawah 50 juta, SIUP Kecil bagi setoran modal 50-500 juta, SIUP Menengah bagi modal 500 juta-10 miliar, serta SIUP Besar bagi perusahaan bermodal di atas 10 miliar


Contoh dokumen SIUP perusahaan

4.     Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Surat Izin Tempat Usaha harus dimiliki oleh pemilik usaha perorangan maupun badan usaha atau perusahaan yang didirikan secara kelompok. Fungsinya adalah sebagai bukti keabsahan tempat usaha yang sejalan dengan peraturan tata ruang wilayah setempat.

Selain itu, perusahaan yang telah memiliki SITU juga akan lebih mudah dalam mengurus penanaman modal untuk kelancaran usaha yang dijalankan. Dokumen perizinan ini berlaku selama 3 tahun dan harus selalu diperbarui setelah masa berlakunya habis.


Contoh dokumen SITU bisnis usaha online

5.     Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

Dokumen legalitas perusahaan lain yang tidak kalah penting adalah Surat Izin Usaha Industri. Pengusaha atau perusahaan yang memiliki modal dalam rentang 5 hingga 200 juta rupiah wajib memiliki SIUI sebagai salah satu bentuk pemenuhan berkas legalitas usaha.


Contoh dokumen SIUI industri

6.     Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Kelengkapan pencatatan legalitas perusahaan juga membutuhkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Dokumen ini digunakan sebagai surat keterangan tempat kediaman badan usaha yang dijalankan. Kelengkapannya dapat diurus dan diajukan setelah perusahaan memperoleh akta pendirian.


Contoh Dokumen SKDP pada perusahaan

7.     Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Seperti namanya, Tanda Daftar Perusahaan adalah dokumen yang menjadi tanda bukti bahwa perusahaan Anda telah terdaftar. Namun, perlu diketahui jika dokumen ini hanya diwajibkan bagi badan usaha berbadan hukum seperti PT, CV, atau Firma. Perusahaan lain yang tidak termasuk dalam kategori badan hukum tidak harus memiliki TDP.

Contoh Dokumen TDP suatu perusahaan

Kemudian kepemilikan usaha baik nama usaha, produk, maupun merek ternyata tidak boleh disepelekan. Jika tidak berhati-hati maka Anda harus siap menyerahkan semua itu kepada brand peniru Anda, dan Anda harus mengganti nama brand Anda dengan nama lain. Dari situ anda harus belajar bagaimana caranya mengamankan brand yang sudah Anda buat agar tidak memulainya kembali dari awal. 

Pentingnya Anda mengamankan brand yang Anda punya dengan cara mempatenkan brand usaha yang sudah Anda punya agar tidak mudah ditiru dan direbut oleh pihak lain.

Ada 3 jenis kelas yang wajib didaftarkan ke badan HAKI, yaitu produk, merek, dan nama toko. Jika ingin mendaftarkan usaha Anda, pikirkan secara matang brand apa yang akan dipakai untuk usaha Anda.

Simbol terkait Hak atas Kekayaan Intelektual

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi sebuah karya telah tercatat HaKI-nya adalah dengan memperhatikan simbol yang bisa dilihat dan dipahami dengan mudah. Dalam kehidupan sehari-hari tentu Anda telah melihat symbol TM, SM, R atau C di dekat nama produk tertentu. Simbol-simbol tersebut adalah tanda bahwa produk tersebut telah tercatat HaKinya.

TM-Trade Mark

Simbol TM atau trade mark adalah tanda untuk merek dagang. Simbol ini berarti sebuah bahwa suatu produk atau merek sedang dalam masa pengajuan kepemilikan atau dalam proses perpanjangan masa HaKI.

SM-Service Mark

Simbol berikutnya adalah service mark. Simbol ini adalah symbol kepemilikan HaKI yang digunakan untuk menandai suara-suara tertentu, misal suara unik yang ada dalam suatu film.

R-Registered Mark

Simbol huruf R yang menyertai nama produk menandakan produk tersebut sudah terdaftar Hak atas Kekayaan Intelektualnya.

C-Copy Right 

Sementara simbol C adalah symbol yang menunjukkan kepemilikan hak cipta atau copy right. Apabila logo tersebut dalam pertunjukan, maka jika Anda ingin melakukan pemublikasian, Anda perlu mencantumkan nama pemilik hak cipta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tutorial Business Plan dari Business Model Canvas

Sebelum membahas cara atau langkah dalam membuat Business Plan dari Business Model Canvas , sebaiknya Anda juga mengetahui tiga hal tentang pembuatan Business Plan dari Business Model Canvas yaitu harus dibuat secara ringkas, memiliki visi dan misi yang kuat, serta target audiens yang jelas. Setelah mengetahui tiga hal tersebut, maka Anda bisa mulai membuat Business Plan dari Business Model Canvas. Dalam membuat Business Plan dari Business Model Canvas tentu memiliki elemen-elemen penting yang akan mempengaruhi kualitas Business Plan dari Business Model Canvas itu sendiri. Agar lebih terarah, berikut cara membuat business plan yang baik dan benar. A. Membuat Executive Summary Executive summary atau ringkasan eksekutif adalah bagian penting dari business plan karena berisikan segala hal terkait bisnis yang hendak dijalani. Elemen-elemen yang ada pada executive summary tersebut adalah seperti bisnis apa yang akan dibuat, kapan rencana akan beroperasinya, dimana lokasi bisnis aka...

Digital Marketing

Perkembangan teknologi pada umumnya dan khusunya teknologi digital mengalami perkembangan yang sangat pesat pada dekade terakhir ini, bahkan era terakhir belakangan ini juga disebut sebagai sebutan ’era digital’. Pada era digital seperti ini, manusia secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik. Teknologi digital menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia.  Teknologi digital digunakan oleh manusia untuk mempermudah melakukan apapun tugas dan pekerjaan. Peran penting teknologi digital inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. Definisi Digital Marketing Secara umum, digital marketing adalah sebuah teknik pemasaran suatu produk yang menggunakan ragam media digital dan dapat diakses melalui layanan internet. Pengertian digital marketing, menurut Chaffey (2002:14), adalah sebuah bentuk penerapan dari teknologi digital yang membentuk online channel ke pasar (berbentuk website, e-mail, dan med...

Misi Dalam Berbisnis Kuliner

Misi 1 . Memberikan kemudahan dalam melayani kebutuhan makan masyarakat semua segmen. 2. Menciptakan lapangan pekerjaan baru. 3. Membangun semangat berwirausaha untuk rumah makan. Saya ingin memberikan kemudahan dalam melayani kebutuhan makan masyarkat untuk semua segmen dari mulai masyarakat kelas menengah kebawah hingga masyarakat menengah keatas sehingga semua orang bisa merasakan makan direstoran saya, kemudian ingin membangun rumah makan dengan cabang yang cukup banyak untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat daerah sekitar, dan juga semoga dapat membangun semangat berwirausaha untuk berbisnis rumah makan seperti saya.

Memahami Konsep Business Model Canvas (BMC)

  Sebelum membahas judul ini lebih jauh, kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan “Business Model”.  APA ITU BUSINESS MODEL ? Menurut Alexander Osterwalder, Business Model adalah gambaran dasar bagaimana sebuah organisasi membuat, men-deliver dan menangkap value yang ada. Business Model bersifat seperti blueprint/gambaran awal untuk strategi yang akan diimplementasikan ke seluruh organisasi, proses dan sistem. BUSINESS MODEL CANVAS (BMC) Business Model Canvas (BMC) menurut (Osterwalder, 2012) adalah salah satu alat strategi yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah model bisnis dan menggambarkan dasar pemikiran tentang bagaimana organisasi menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai. Pengertian Business Model Canvas juga bisa diartikan suatu alat untuk membantu kita melihat lebih akurat rupa usaha yang sedang atau kita akan jalani. Secara sederhananya, Bisnis Model Canvas dapat mengubah konsep bisnis yang rumit menjadi sederhana yang ditampilkan pada satu lembar kanvas ...

Teknik Dan Strategi Pemasaran

  Dalam berbisnis kita diharuskan mempunyai strategi dan teknik dalam melakukan pemasaran terhadap produk yang akan kita jual agar produk yang kita punya bisa berkembang dengan pesat. Strategi pemasaran adalah logika pemasaran, dan berdasarkan itu, unit bisnis diharapkan untuk mencapai sasaran-sasaran pemasarannya. Strategi pemasaran terdiri dari pengambilan keputusan tentang biaya pemasaran dari perusahaan, bauran pemasaran, dan alokasi pemasaran. Prinsip dasar pemasaran yaitu menciptakan nilai bagi langganan (costum value),  keunggulan bersaing (competitive advantages) dan focus pemasaran (focus). Tujuan dari strategi pemasaran antara lain: Meningkatkan kualitas koordinasi kepada tim pemasaran. Mengukur hasil pemasaran menurut standard prestasi yang berlaku. Memberikan dasar yang masuk akal didalam setiap mengambil keputusan. Meningkatkan kemampuan dalam beradaptasi apabila terjadi perubahan dalam pemasaran. Beberapa kegiatan dalam lingkup pemasaran, yakni Pembelian, melakuk...